ANALISIS KELAYAKAN
ASPEK SUMBER DAYA MANUSIA
DATA PRODUKSI PT. BUNG GASSES
Produksi 1 tahun = 7.500.000 tabung / 60.000.000 kg baja pertahun
Produksi 1 Hari = 208.333 kg baja
1 Hari Kerja = 21 jam
1 jam = 9.920 baja / 1240 tabung
1 kg baja = 2,7detik
1 tabung = 21,6 detik
} KTK = (BK : WK)
} BK = 7.500.000/tahun x 21,6/3600dtk = 45.000
} WK = 7 jam x 6 hari x 4 minggu = 168 jam
} KTK = 45.000/168 = 270 Pekerja : 3 shift = 90 karyawan
Gaji
} Karyawan x UMR LEMBANG (2.468.289)
270 x Rp. 2.786.945=Rp 752.475.150/bulan
270 x 12 bulan x Rp. 2.786.945= Rp. 9.029.701.800 / tahun
Perusahaan akanmemberikan berbagai insentif bagi karyawan, seperti:
l Memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk pekerja yang mempunyai masa kerja 1 tahun penuh secara terus menerus biasanya dalam i bulan upah.
l Memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk pekerja yang mempunyai masa kerja belum mencapai satu tahun, maka biasanya tunjangan ditetapkan menurut perhitungan banyaknya bulan selama yang bersangkutan bekerja dibagi 12 dan dikalikan upah perbulan.
l Bonus tahunan akan diberikan berdasarkan kemampuan perusahaan dan sepenuhnya ditetapkan oleh perusahaan dengan memperhatikan prestasi kerja masing-masing karyawan
l Tunjangan makan diberikan kepada pekerja perbulan, sesuai dengan kemampuan perusahaan, dan dibayar bersama-sama dengan pembayaran upah pekerja.
l Memperhatikan kebutuhan rohani karyawan
l Perusahaan menyediakan tempat ibadah dan memberikan kesempatan pada karyawan untuk melaksanakan ibadah.
Adanya jaminan kesehatan dan kesejahteraan karyawan Jaminan kesehatan antara lain:
l Cuti sakit
l Cuti khusus, karena perkawinan atau musibah
l Bukan karyawan masuk ASTEK (Asuransi Tenaga Kerja)
l Tunjangan proyek
l Tunjangan kemalangan
Perusahaan memberikan fasilitas kerja kepada karyawan seperti:
l Memberikan pakaian kerja kepada setiap tenaga kerja dalam setahun
l Memberikan fasilitas pengobatan cuma-Cuma kepada setiap tenaga kerja
l Menyediakan perlengkapan kesehatan dan keselamatan kerja yang diperlukan para karyawan, seperti sarung tangan, masker, dan penyumbat telinga.
Keimpulan:
Dari hasil perhitungan di atas jumlah pekerja pada bagian produksi yang di perlukan sebanyak 270 pekerja, dengan 3 kali shift per hari dan tiap shift terdapat 90 karyawan dengan waktu 7 jam kerja per shift nya. Sehingga sesuai dengan undang-undang yang berlaku dimana waktu kerja sesuai serta hari kerja 6 hari dan ada kesempatan karyawan untuk libur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar